Terbaru - Daftar Daerah Terpencil 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) Tahun 2020


Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Presiden Joko Widodo pada tanggal  4 November 2020 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2020.

Dalam Perpres itu disebutkan,  Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.
Suatu daerah ditetapkan sebagai Daerah Tertinggal

Kriteria Daerah Tertinggal


  1. perekonomian masyarakat; 
  2. sumber daya manusia; 
  3. sarana dan prasarana; 
  4. kemampuan keuangan tempat; 
  5. aksesibiltas; dan 
  6. karakteristik tempat.

Baca Juga :


Menurut Perpres ini, Pemerintah menetapkan Daerah Tertinggal setiap 5 (lima) tahun sekali secara nasional berdasarkan kriteria, indikator, dan sub indikator ketertinggalan daerah. Penetapan Daerah Tertinggal sebagaimana dimaksuddilakukan berdasarkan usulan Menteri dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.

Dalam hal adanya pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah kabupaten; atau upaya mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, atau bencana alam, menurut Perpres ini,  Presiden dapat menetapkan Daerah Tertinggal baru.

Dengan Peraturan Presiden ini ditetapkan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, yaitu:

Daerah Tertinggal

No
PROVINSI
No
KABUPATEN DAERAH TERTINGGAL
1
ACEH
1
ACEH SINGKIL
2
SUMATERA UTARA
1
NIAS
3
SUMATERA UTARA
2
NIAS SELATAN
4
SUMATERA UTARA
3
NIAS UTARA
5
SUMATERA UTARA
4
NIAS BARAT
6
SUMATERA BARAT
1
KEPULAUAN MENTAWAI
7
SUMATERA BARAT
2
SOLOK SELATAN
8
SUMATERA BARAT
3
PASAMAN BARAT
9
SUMATERA SELATAN
1
MUSI RAWAS
10
SUMATERA SELATAN
2
MUSI RAWAS UTARA
11
BENGKULU
1
SELUMA
12
LAMPUNG
1
LAMPUNG BARAT
13
LAMPUNG
2
PESISIR BARAT
14
JAWA TIMUR
1
BONDOWOSO
15
JAWA TIMUR
2
SITUBONDO
16
JAWA TIMUR
3
BANGKALAN
17
JAWA TIMUR
4
SAMPANG
18
BANTEN
1
PANDEGLANG
19
BANTEN
2
LEBAK
20
NUSA TENGGARA BARAT
1
LOMBOK BARAT
21
NUSA TENGGARA BARAT
2
LOMBOK TENGAH
22
NUSA TENGGARA BARAT
3
LOMBOK TIMUR
23
NUSA TENGGARA BARAT
4
SUMBAWA
24
NUSA TENGGARA BARAT
5
DOMPU
25
NUSA TENGGARA BARAT
6
BIMA
26
NUSA TENGGARA BARAT
7
SUMBAWA BARAT
27
NUSA TENGGARA BARAT
8
LOMBOK UTARA
28
NUSA TENGGARA TIMUR
1
SUMBA BARAT
29
NUSA TENGGARA TIMUR
2
SUMBA TIMUR
30
NUSA TENGGARA TIMUR
3
KUPANG
31
NUSA TENGGARA TIMUR
4
TIMOR TENGAH SELATAN
32
NUSA TENGGARA TIMUR
5
TIMOR TENGAH UTARA
33
NUSA TENGGARA TIMUR
6
BELU
34
NUSA TENGGARA TIMUR
7
ALOR
35
NUSA TENGGARA TIMUR
8
LEMBATA
36
NUSA TENGGARA TIMUR
9
ENDE
37
NUSA TENGGARA TIMUR
10
MANGGARAI
38
NUSA TENGGARA TIMUR
11
ROTE NDAO
39
NUSA TENGGARA TIMUR
12
MANGGARAI BARAT
40
NUSA TENGGARA TIMUR
13
SUMBA TENGAH
41
NUSA TENGGARA TIMUR
14
SUMBA BARAT DAYA
42
NUSA TENGGARA TIMUR
15
NAGEKEO
43
NUSA TENGGARA TIMUR
16
MANGGARAI TIMUR
44
17
SABU RAIJUA
45
18
MALAKA
46
KALIMANTAN BARAT
1
SAMBAS
47
KALIMANTAN BARAT
2
BENGKAYANG
48
KALIMANTAN BARAT
3
LANDAK
49
KALIMANTAN BARAT
4
KETAPANG
50
KALIMANTAN BARAT
5
SINTANG
51
KALIMANTAN BARAT
6
KAPUAS HULU
52
KALIMANTAN BARAT
7
MELAWI
53
KALIMANTAN BARAT
8
KAYONG UTARA
54
KALIMANTAN TENGAH
1
SERUYAN
55
KALIMANTAN SELATAN
1
HULU SUNGAI UTARA
56
KALIMANTAN TIMUR
1
MAHAKAM HULU
57
KALIMANTAN UTARA
1
NUNUKAN
58
SULAWESI TENGAH
1
BANGGAI KEPULAUAN
59
SULAWESI TENGAH
2
DONGGALA
60
SULAWESI TENGAH
3
TOLI-TOLI
61
SULAWESI TENGAH
4
BUOL
62
SULAWESI TENGAH
5
PARIGI MOUTONG
63
SULAWESI TENGAH
6
TOJO UNA-UNA
64
SULAWESI TENGAH
7
SIGI
65
SULAWESI TENGAH
8
BANGGAI LAUT
66
SULAWESI TENGAH
9
MOROWALI UTARA
67
SULAWESI SELATAN
1
JENEPONTO
68
SULAWESI TENGGARA
1
KONAWE
69
SULAWESI TENGGARA
2
BOMBANA
70
SULAWESI TENGGARA
3
KONAWE KEPULAUAN
71
GORONTALO
1
BOALEMO
72
GORONTALO
2
POHUWATO
73
GORONTALO
3
GORONTALO UTARA
74
SULAWESI BARAT
1
POLEWALI MANDAR
75
SULAWESI BARAT
2
MAMUJU TENGAH
76
MALUKU
1
MALUKU TENGGARA BARAT
77
2
MALUKU TENGAH
78
3
BURU
79
4
KEPULAUAN ARU
80
5
SERAM BAGIAN BARAT
81
6
SERAM BAGIAN TIMUR
82
7
MALUKU BARAT DAYA
83
8
BURU SELATAN
84
MALUKU UTARA
1
HALMAHERA BARAT
85
MALUKU UTARA
2
KEPULAUAN SULA
86
MALUKU UTARA
3
HALMAHERA SELATAN
87
MALUKU UTARA
4
HALMAHERA TIMUR
88
MALUKU UTARA
5
PULAU MOROTAI
89
MALUKU UTARA
6
PULAU TALIABU
90
PAPUA BARAT
1
TELUK WONDAMA
91
PAPUA BARAT
2
TELUK BINTUNI
92
PAPUA BARAT
3
SORONG SELATAN
93
PAPUA BARAT
4
SORONG
94
PAPUA BARAT
5
RAJA AMPAT
95
PAPUA BARAT
6
TAMBRAUW
96
PAPUA BARAT
7
MAYBRAT
97
PAPUA
1
MERAUKE
98
PAPUA
2
JAYAWIJAYA
99
PAPUA
3
NABIRE
100
PAPUA
4
KEPULAUAN YAPEN
101
PAPUA
5
BIAK NUMFOR
102
PAPUA
6
PANIAI
103
PAPUA
7
PUNCAK JAYA
104
PAPUA
8
BOVEN DIGOEL
105
PAPUA
9
MAPPI
106
PAPUA
10
ASMAT
107
PAPUA
11
YAHUKIMO
108
PAPUA
12
PEGUNUNGAN BINTANG
109
PAPUA
13
TOLIKARA
110
14
SARMI
111
15
KEEROM
112
16
WAROPEN
113
17
SUPIORI
114
18
MAMBERAMO RAYA
115
19
NDUGA
116
20
LANNY JAYA
117
21
MAMBERAMO TENGAH
118
22
YALIMO
119
23
PUNCAK
120
24
DOGIYAI
121
25
INTAN JAYA
122
26
DEIYAI

Daerah Perbatasan dan Terluar


No
PROVINSI
No
KABUPATEN
1
ACEH
1
ACEH BESAR
2
ACEH
2
KOTA SABANG
3
RIAU
1
ROKAN HILIR
4
RIAU
2
KOTA DUMAI
5
RIAU
3
BENGKALIS
6
RIAU
4
KEPULAUAN MERANTI
7
RIAU
5
PELALAWAN
8
RIAU
6
INDRAGIRI HILIR
9
KEPULAUAN RIAU
1
KARIMUN
10
KEPULAUAN RIAU
2
KOTA BATAM
11
KEPULAUAN RIAU
3
BINTAN
12
KEPULAUAN RIAU
4
KEPULAUAN ANAMBAS
13
KEPULAUAN RIAU
5
NATUNA
14
SUMATERA UTARA
1
SERDANG BEDAGAI
15
NUSA TENGGARA TIMUR
1
KOTA KUPANG
16
2
TIMOR TENGAH UTARA
17
3
BELU
18
4
ALOR
19
5
ROTE NDAO
20
6
SABU RAIJUA
21
7
MALAKA
22
KALIMANTAN BARAT
1
SAMBAS
23
KALIMANTAN BARAT
2
BENGKAYANG
24
KALIMANTAN BARAT
3
SINTANG
25
KALIMANTAN BARAT
4
KAPUAS HULU
26
KALIMANTAN BARAT
5
SANGGAU
27
KALIMANTAN UTARA
1
NUNUKAN
28
KALIMANTAN UTARA
2
MALINAU
29
KALIMANTAN TIMUR
1
MAHAKAM HULU
30
KALIMANTAN TIMUR
2
BERAU
31
SULAWESI UTARA
1
KEPULAUAN SANGIHE
32
SULAWESI UTARA
2
KEPULAUAN TALAUD
33
MALUKU
1
MALUKU TENGGARA BARAT
34
MALUKU
2
KEPULAUAN ARU
35
MALUKU
3
MALUKU BARAT DAYA
36
MALUKU UTARA
1
PULAU MOROTAI
37
PAPUA
1
KEEROM
38
PAPUA
2
PEGUNUNGAN BINTANG
39
PAPUA
3
SUPIORI
40
PAPUA
4
KOTA JAYAPURA
41
PAPUA
5
MERAUKE
42
PAPUA
6
BOVEN DIGOEL
43
PAPUA BARAT
1
RAJA AMPAT

Perpres ini juga menegaskan, bahwa Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait lainnya melakukan evaluasi terhadap Daerah Tertinggal setiap 1 (satu) tahun sekali.

Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menggunakan metode penghitungan: a. indeks komposit; b. nilai selang (range); c. interval; dan/atau d. persentase desa tertinggal pada kabupaten.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2020 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 9 November 2020 itu.

Demikianlah artikel yang membahas Daftar Daerah Terpencil 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) Tahun 2020 , biar bermanfaat bagi para pembaca.

Sumber https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/uploads/download/daftar-kawasan-3T-BU.pdf

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Daftar Daerah Terpencil 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel