✔ Juknis – Juklak Fls2n Smp Tahun 2020

 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ✔ JUKNIS – JUKLAK FLS2N SMP TAHUN 2020

Petunjuk Pelaksanaan Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMP berusaha mewujudkan agenda Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia dan melaksanakan revolusi aksara bangsa yang akan dilaksanakan melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bidang seni budaya. Kegiatan PPK yaitu gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat aksara penerima didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kolaborasi antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai cuilan dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan aksara terutama mencakup nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Kegiatan PPK bidang seni budaya yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dilaksanakan semenjak tahun 2008 dengan beberapa cabang lomba dan ekspo yang diadakan. Dalam Agenda prioritas pembangunan 8 (Nawa Cita 8) : melaksanakan revolusi aksara Bangsa Pendidikan sejatinya merupakan hakikat revolusi mental, yang bertumpu pada pembangunan insan yang berkarakter kuat, berpikiran maju dan berpandangan modern, serta berperilaku baik sebagai perwujudan warga negara yang baik.

Kesenian merupakan salah satu wahana bagi insan untuk mengekspresikan diri. Kesenian juga mempunyai posisi yang strategis dalam dunia pendidikan. Melalui kesenian, siswa bisa mengasah kepekaan hati nurani dan mengaktualisasikan potensi seninya,
yang pada alhasil memperhalus akal pekerti dan perilakunya. Pendidikan seni dan budaya sanggup menunjang pengembangan aksara penerima didik baik secara organis, neuromuskuler, intelektual, emosional dan sosial, serta meningkatkan daya cipta, rasa dan karya para siswa. Muaranya yaitu pada upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya di bidang seni, serta Penguatan Pendidikan Karakter.

Sebagai upaya menunjukkan ruang untuk membuatkan kreativitas dalam penguatan pendidikan aksara dan potensi seni penerima didik SMP, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan acara yang bisa mewadahi talenta dan minat seni penerima didik, yaitu Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).

Kegiatan FLS2N tidak hanya berorientasi pada kompetisi penerima didik, namun esensinya terletak pada nilai pendidikannya, yaitu menimbulkan FLS2N sebagai pengalaman berguru (learning experience). FLS2N dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Selain itu FLS2N dibutuhkan juga sanggup membuatkan sikap dan kepribadian, menyerupai sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi. Keberadaan FLS2N sangat penting dalam mengimplentasikan penguatan pendidikan aksara khususnya bidang seni untuk berperan dalam melestarikan seni budaya Indonesia dari 34 (tiga puluh empat) provinsi.

Berdasarkan Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020 atau Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020, kegiatan ini melibatkan stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Instansi terkait dalam memfasilitasi para penerima didik yang mempunyai talenta dan minat di bidang seni yang mencakup 2 (dua) ekspo dan 3 (tiga) lomba yakni: (1) Festival Kreativitas Tari; (2) Festival Kreativitas Musik Tradisional; (3) Lomba Gitar Duet; (4) Lomba Menyanyi Solo; dan (5) Lomba Desain Poster.

Agar pelaksanaan FLS2N SMP tahun 2020 sebagaimana yang dimaksud sanggup terealisasi dengan baik, maka perlu disusun buku petunjuk pelaksanaan yang sanggup dipakai sebagai pegangan dan contoh bagi panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020 atau Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020 ini tidak hanya berisi ketentuan lomba per cabang, namun juga menunjukkan informasi pentingnya FLS2N SMP 2020 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan aksara di bidang seni budaya.

Berdasarkan Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020 atau Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020, Persyaratan penerima FLS2N yaitu siswa SMP, MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Bukan juara I, II, III, Harapan I, Harapan II, Harapan III, dan Penyaji Terbaik FLS2N SMP Tingkat Nasional tahun sebelumnya;
2. Siswa kelas VII atau VIII yang masih berstatus sebagai siswa SMP dan masih aktif ketika mengikuti lomba dengan dibuktikan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan; ;
3. Siswa yang terpilih sebagai penerima terbaik dari setiap jenis/cabang lomba yang dilombakan di Tingkat Provinsi;
4. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di data pokok penerima didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Cabang yang dilombakan pada FLS2N 2020 terdiri atas 5 (lima) jenis cabang seni sebagai berikut:
1. Festival Kreativitas Tari;
2. Festival Kreativitas Musik Tradisional;
3. Lomba Gitar Duet
4. Lomba Menyanyi Solo; dan
5. Lomba Desain Poster

Kegiatan Lomba Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Siswa (FLS2N) SMP Tahun 2020 diselenggarakan secara bertingkat, yaitu:
1. Tingkat Sekolah
2. Tingkat Kabupaten/kota
3. Tingkat Provinsi
4. Tingkat Nasional

Berdasarkan Berdasarkan Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020 atau Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020, Jadwal pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Siswa (FLS2N) SMP Tahun 2020 dari tingkat sekolah sampai tingkat nasional direncanakan sebagai berikut:

 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ✔ JUKNIS – JUKLAK FLS2N SMP TAHUN 2020

Selengkapnya terkait Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020 atau Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020

Link download Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020 (disini)



Baca Juga !!!

Juknis – Juklak KSN (KSN) SMP Tahun 2020 (disini)

Silabus KSN (OSN) SMP Tahun 2020 (disini)

Juknis – Juklak KOSN (O2SN) SMP Tahun 2020 (disini)

Juknis – Juklak dan Regulasi Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2020 (disini)

Demikian informasi wacana Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020 atau Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 




= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "✔ Juknis – Juklak Fls2n Smp Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel