✔ Registrasi Calon Tamtama, Bintara Dan Taruna Akmil Tni Ad Ta 2020

  Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Calon Tamtama ✔ PENDAFTARAN CALON TAMTAMA, BINTARA DAN TARUNA AKMIL Tentara Nasional Indonesia AD TA 2020

Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Calon Tamtama, Bintara Dan Taruna Akmil Tentara Nasional Indonesia AD Tahun 2020. Dalam rangka pemenuhan tenaga hebat pada organisasi TNI, Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Tamtama, Bintara, dan Taruna Akademi Militer Tentara Nasional Indonesia AD. TNI AD atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yakni angkatan perang Indonesia yang bertugas menjaga keamanan wilayah Indonesia di cuilan darat yang terbentang dari Sabang hingga Merauke.


TNI AD harus mempunyai jumlah personel yang banyak untuk menjaga keamanan diwilayah darat Indonesia. Dengan banyaknya personel tersebut agar wilayah Indonesia tercinta ini kondusif dari segala yang membahayakan Negara.

A. PENDAFTARAN CALON TAMTAMA TAHUN 2020
JADWAL PENDAFTARAN ONLINE : MULAI 1 JANUARI 2020

TA PK GEL I Tentara Nasional Indonesia AD TA 2020
ZONA I.
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 24 FEB S.D. 6 MAR 2020
PENGECEKAN AWAL : 9 S.D. 18 MAR 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 19/ 20 MAR 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 24 S.D. 30 MAR 2020
PENGUMUMAN : 3 APRIL 2020

ZONA II.
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 9 S.D. 20 MAR 2020
PENGECEKAN AWAL : 23 MAR S.D. 1 APR 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 2 / 3 APR 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 7 S.D. 13 APR 2020
PENGUMUMAN : 17 APR 2020
PEMBUKAAN PENDIDIKAN GEL I : 20 APRIL 2020
TA PK GEL II Tentara Nasional Indonesia AD TA 2020

ZONA I.
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 28 SEPT S.D. 9 OKT 2020
PENGECEKAN AWAL : 12 S.D. 21 OKT 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 22 / 23 OKT 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 27 OKT S.D. 2 NOV 2020
PENGUMUMAN : 6 NOV 2020

ZONA II.
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 12 S.D. 23 OKT 2020
PENGECEKAN AWAL : 26 OKT S.D. 4 NOV 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 5 / 6 NOV 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 10 S.D. 16 NOV 2020
PENGUMUMAN : 20 NOV 2020
JADWAL PEMBUKAAN PENDIDIKAN GEL II : 23 NOV 2020

Persyaratan Calon Tamtama
a. laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

b. serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;
c. mempunyai tinggi tubuh sekurang-kurangnya 163 cm, serta mempunyai berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku;
d. belum pernah menikah dan mampu tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama hingga dengan 2 (dua) tahun sehabis akibat pendidikan pertama;
e. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai ketika dilantik menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia AD;
f. bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
g. harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi; dan
e) psikologi.
h. mempunyai kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

B. PENDAFTARAN CALON BINTARA TAHUN 2020
DAFT ONLINE : MULAI 1 JAN 2020
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 24 S.D. 28 AGT 2020
PENGECEKAN AWAL : 31 AGT S.D. 9 SEPT 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 10 / 11 SEPT 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 15 S.D. 21 SEPT 2020
PENGUMUMAN : 25 SEPT 2020
PEMBUKAAN PENDIDIKAN : 28 SEPT 2020

REGULER WANITA
DAFT ONLINE : MULAI 1 JAN 2020
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 13 S.D. 24 JULI 2020
PENGECEKAN AWAL : 27 JULI S.D. 6 AGT 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 1 S.D. 7 SEPT 2020
PENGUMUMAN : 11 SEPT 2020
PEMBUKAAN PENDIDIKAN : 28 SEPT 2020

Persyaratan Calon Bintara Tentara Nasional Indonesia AD Tahun 2020
a. Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
1) warga negara Indonesia;
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Republik Indonesia tahun 1945;
4) tidak mempunyai catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5) sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
6) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan aturan tetap.

b. Persyaratan lain.
1) pria dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
a) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
b) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50;
c) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
d) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
e) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
3) belum pernah kawin dan mampu tidak kawin selama dalam pendidikan pertama hingga dengan 2 (dua) tahun sehabis akibat pendidikan pertama.
4) berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada ketika pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2020.
5) mempunyai tinggi tubuh sekurang-kurangnya 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta mempunyai berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku.
6) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
7) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi; dan
e) psikologi.

c. Persyaratan tambahan.
1) harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit Tentara Nasional Indonesia AD tidak melaksanakan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2) orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
3) bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau forum pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus menerima ratifikasi dari Kemendikbud.
4) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
5) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik eksklusif maupun tidak langsung, apabila terbukti secara aturan melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jikalau pelanggaran tersebut ditemukan di lalu hari pada ketika mengikuti pendidikan pertama.
6) mempunyai kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

d. Persyaratan khusus.
Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

C. PENDAFTARAN CALON TARUNA AKMIL TAHUN 2020
DAFT ONLINE : 1 JAN S.D. 26 APR 2020
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 27 APR S.D. 8 MEI 2020
PENGECEKAN AWAL : 2 S.D. 12 JUNI 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 15 JUNI 2020
RIK/UJI TK. PANDA : 22 S.D. 28 JUNI 2020
PENGUMUMAN PANDA : 30 JUNI 2020
CALON TIBA DI PANPUS : 10 JULI 2020
ARAHAN ASPERS, KESWA, & MI TULIS : 11 JULI 2020
RIK/UJI TK. PUSAT : 12 S.D. 20 JULI 2020
PENGUMUMAN : 29 JULI 2020
PEMBUKAAN PENDIDIKAN : 1 AGUSTUS 2020

Persyaratan Calon Taruna Akmol Tahun 2020
a. Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
1) warga negara Indonesia;
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Republik Indonesia tahun 1945;
4) berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada ketika pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2020;

5) tidak mempunyai catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada ketika calon mengikuti investigasi psikologi);
6) sehat jasmani dan rohani ; dan
7) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan aturan tetap.

b. Persyaratan lain.
1) laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
a) lulusan SMA/MA tahun 2020, aktivitas IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 55,00;
b) lulusan SMA/MA tahun 2020, aktivitas IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 50,00;
c) lulusan SMA/MA tahun 2018, aktivitas IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,00;
d) lulusan SMA/MA tahun 2018, aktivitas IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
 e) lulusan SMA/MA tahun 2020, aktivitas IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal IPA 47,50 dan IPS 42,00; dan
 f) lulusan SMA/MA tahun 2020, aktivitas IPA dan IPS, nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.
3) mempunyai tinggi tubuh sekurang-kurangnya 163 cm serta mempunyai berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4) belum pernah kawin dan mampu tidak kawin selama dalam pendidikan pertama hingga dengan 1 (satu) tahun sehabis akibat pendidikan pertama.

5) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
6) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
 a) administrasi;
 b) kesehatan;
 c) jasmani;
 d) mental ideologi;
 e) psikologi; dan
 f) akademik.

c. Persyaratan tambahan.
1) harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit Tentara Nasional Indonesia AD tidak melaksanakan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2) tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau forum pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus menerima ratifikasi dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
3) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik eksklusif maupun tidak langsung, apabila terbukti secara aturan melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jikalau pelanggaran tersebut ditemukan di lalu hari pada ketika mengikuti pendidikan pertama.
7) mempunyai kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Link Pendaftaran Online dan Informasi lengkap di http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/


Demikian warta perihal Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Calon Tamtama, Bintara Dan Taruna Akmil Tentara Nasional Indonesia AD Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya. 


=================================



= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "✔ Registrasi Calon Tamtama, Bintara Dan Taruna Akmil Tni Ad Ta 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel