✔ Sekolah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Ketika Pelaksanaan Un (Ujian Nasional)

 tahun ini akan tetap berlangsung meski di tengah pandemi COVID ✔ SEKOLAH WAJIB TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN CORONA SAAT PELAKSANAAN UN (UJIAN NASIONAL)


Sekolah wajib terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona (Covid-19) Saat Pelaksanaan UN (Ujian Nasional). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ini akan tetap berlangsung meski di tengah pandemi COVID-19. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan, pelaksanaan UN tahun ini dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan menurut Surat Edaran Menteri No. 3 Tahun 2020 perihal Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan.

"Khusus untuk UN kami menambahkan beberapa hal yang teknisnya spesifik. (UN) tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada prinsipnya, tapi ada protokol yang perlu dilaksanakan," ujar Totok ketika acara Bincang Sore dengan media di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (11/03/2020).

Dengan penerapan protokol kesehatan, terdapat beberapa hukum khusus dalam pelaksanaan UN di tengah penyebaran COVID-19. Protokol tersebut antara lain seluruh akseptor UN dibutuhkan untuk menghindari kontak fisik dan tidak lupa mencuci tangan memakai sabun selama minimal 20 detik sebelum dan setelah pelaksanaan ujian. Karena itu, Totok berharap seluruh sekolah menyediakan sarana pencuci tangan menyerupai penyitasi tangan. “Nanti harapannya setiap kelas itu bagi yang sekolah-sekolahnya (melaksanakan UN) didorong untuk menyediakan hand sanitizer,” ujarnya.

Selanjutnya peserta UN dibutuhkan supaya tidak memaksakan diri untuk mengikuti ujian kalau mempunyai keluhan nanah COVID-19 menyerupai tanda-tanda demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, alasannya yaitu jadwal UN sanggup diganti ke lain waktu sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya, sekolah juga diimbau menyediakan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian dan memastikan untuk membersihkan ruangan ujian sebelum dan setelah pelaksanaan UN yang disertai dengan membersihkan semua benda yang tersentuh peserta UN. Totok menambahkan, setiap antarsesi pelaksanaan UN harus diisi dengan acara sterilisasi ruangan selama satu jam.

Totok juga mengimbau peserta UN supaya tidak memakai alat tulis bersama, contohnya dalam mengisi daftar hadir. Peserta UN sanggup penggunakan alat tulis pribadi guna mencegah penularan COVID-19. “Cukup satu alat dan satu orang untuk sanggup membuatkan ke seribu orang,” kata Totok.

Kemudian, jika ditemukan ada warga sekolah yang mengalami tanda-tanda nanah COVID-19, kepala sekolah dibutuhkan untuk segara meminta yang bersangkutan supaya memeriksakan diri ke akomodasi kesehatan terdekat. Namun jika terdapat perkara dalam jumlah besar sanggup segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan UN ini perlu dilakukan dengan cara saksama dan dengan prinsip kehati-hatian.

Rangkaian UN 2020 akan dimulai dari jenjang SMK/MAK pada 16 s.d. 19 Maret 2020. Lalu untuk jenjang SMA/MA akan dilaksanakan pada 30 Maret s.d. 2 April 2020, dan jenjang SMP/MTs/Wustha/Paket B akan berlangsung pada 20 s.d. 23 April 2020. Selain itu ada juga UN Pendidikan Kesetaraan untuk Program Paket C yang akan diselenggarakan pada 4 s.d. 7 April 2020. (Sumber: kemendikbud.go.id)




= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "✔ Sekolah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Ketika Pelaksanaan Un (Ujian Nasional)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel